( Usai perjanjian kerjasama BPJS untuk para pekerja yang bertugas ikut dalam penyelenggaraan Pemilu )
7DetikDotCom - KUNINGAN - Dalam rangka memberikan perlindungan
jaminan sosial kepada para Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah
serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang
Cirebon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait program
jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggaraan Pemilihan
Kepala Daerah tahun 2024.
Bertempat di ruang tamu Pendopo Kabupaten Kuningan, kemarin Selasa (12/11/2024), program ini bertujuan untuk mencover para penyelenggara pemilihan Kepala daerah tahun 2024 yang terdiri dari anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu contohnya semisal adanya kecelakaan kerja atau kematian pada proses penyelenggaraan pemungutan suara 27 November yang akan datang. Dengan total sebanyak 19.860 petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah yang tercover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos.,Msi bahwa perlindungan sosial ini adalah untuk menjamin keberlangsungan petugas pemilihan kepala daerah selama proses pilkada berlangsung. Namun pihaknya tidak menginginkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja ataupun kematian.
“Kita berharap, bahwa penyelenggaraan Pilkada bisa sukses dan lancar serta aman. ” Kata Agus Toyib, menutup pembicaraannya.
( Raya )