( Selain di Kriminilisasi, Lahan Sawit Milik 2 Orang Petani Di Binjai, Di Ambil Paksa Oleh Oknum Pengusaha Etnis China.)
7Detikdotcom BINJAI SUMATERA UTARA - Sepanjang sejarah hidup manusia, seringkali penghargaan pada para pahlawan hanya ada dalam bentuk bait-bait syair para pujangga ataupun hiasan pada dinding-dinding kelas sekolah. Nama ataupun peristiwa heroik yang mereka lakukan mungkin dituliskan dengan tinta emas pada lembaran-lembaran buku sejarah. Namun demikian, anak turunan mereka tak mendapat tempat yang benar-benar layak pada zaman mereka hidup. Mereka hanya akan dikenang pada saat peringatan hari kemerdekaan atau yang semisalnya.
Hal
ini pula yang dialami oleh anak keturunan pemuda pejuang yang dengan
gagah berani menghadang pasukan musuh yang hendak menjajah kembali bumi
pertiwi Indonesia. Tepat pada hari
selasa, diakhir bulan oktober 2024 tahun lalu, bagi Syamsudin, Jumiadil Awal,
Jumaidil Akhir, dan Donor Sembiring adalah hari yang tidak akan pernah
mereka lupakan seumur hidup. Para petani kecil itu di jemput paksa oleh pihak aparat hukum dari
unit Tipidter Polres Binjai, atas dugaan pidana pencurian sawit dilahan
mereka sendiri. Bersamaan dengan proses penahanan ke empat orang
tersebut, 5 alat berat diturunkan dilahan yang disengketakan.
Selain lahan
diratakan, pohon-pohon sawit-sawit ditumbangkan,padahal delik hukum pun berupa dugaan
pencurian buah sawit itu terjadi ditahun 2022, lalu kembali di angkat lagi di tahun 2024-2025 sekarang ini. Dan yang lebih ironisnya adalah, kenapa lahan dan tanaman
mereka yang menjadi sasaran, terlihat jelas dalam hal ini ada upaya
kriminalisasi. Bagi petani kecil seperti yang di alami syamsudin dan teman teman,
tiada daya untuk melawan kubu Frendy (Oknum Pengusaha-red), Mereka punya uang sebagai
kekuatan. Hanya kepada sang Pencipta tempat mengadu. Beruntung Allah
Azza Wa Jalla menjawab do'a - doa orang tertindas, kasus mereka menarik
simpati berbagai kalangan, baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-red), Pengacara, hingga kelompok eks
Narapidana Teroris (Napiter-red) yang sudah NKRI dibawah binaan Densus 88 ikut membantu, serta unsur Wartawan dari beberapa media. Semua
terpanggil demi rasa kemanusiaan dan keadilan.
Namun
bagaimana laporan dugaan pencurian buah sawit tahun 2022 Kembali
diangkat ditahun 2024 - 2025 saat ini, dan beriringan pula dengan upaya pengerusakan
tanaman dilahan tersebut terjadi? Team awak media 7detik.com
mencoba menggali informasi dengan menghubungi Kanit Tipidter polres
Binjai IPDA M.Hasbullah Siregar. Didapatlah informasi bahwa kasus ini
atas atensi dari perwira tinggi di POLDA Sumut.
50 hari meringkuk dalam dinginnya jeruji besi.
Akhirnya Syamsudin dan teman teman dibebaskan. Dengan pertolongan Allah Azza Wa Jalla dan kerja keras tim kuasa hukum, Mukhlis Lubis S.H dan berbagai kalangan yang turut membantu, berkas LP yang diajukan penyidik Tipidter Polres Binjai ditolak Jaksa Pengadilan Negeri Stabat. Karena menurut pihak Kejaksaan kasus ini terlalu dipaksakan dan mengada ada. Laporan kerugian yang adukan pihak Frendy, sebesar 90 juta rupiah, dalam sekali pencurian. Itu setara dengan 36 ton sawit. Dengan alat apa mereka bisa mencuri 36 ton sawit dalam semalam ? Sedangkan sawit yang dituduhkanpun mereka yang menanam sendiri. Senin (20/01/25)
50 hari meringkuk dalam dinginnya jeruji besi.
( Syamsudin dan rekannya, yang dikriminilisasi hukum, serta lahan pertanian mereka di ambil paksa, oleh pihak oknum pengusaha) |
Akhirnya Syamsudin dan teman teman dibebaskan. Dengan pertolongan Allah Azza Wa Jalla dan kerja keras tim kuasa hukum, Mukhlis Lubis S.H dan berbagai kalangan yang turut membantu, berkas LP yang diajukan penyidik Tipidter Polres Binjai ditolak Jaksa Pengadilan Negeri Stabat. Karena menurut pihak Kejaksaan kasus ini terlalu dipaksakan dan mengada ada. Laporan kerugian yang adukan pihak Frendy, sebesar 90 juta rupiah, dalam sekali pencurian. Itu setara dengan 36 ton sawit. Dengan alat apa mereka bisa mencuri 36 ton sawit dalam semalam ? Sedangkan sawit yang dituduhkanpun mereka yang menanam sendiri. Senin (20/01/25)
Alat - alat
beratpun akhirnya diangkat, yang menurut informasi yang beredar
dimasyarakat setempat, hal ini diduga disebabkan karena salah satu
pemilik alat berat yang disewa yaitu oknum polisi yang bertugas di Polda
Sumut diperiksa oleh KPK, dan juga karena gagalnya upaya kriminalisasi.
Rasa
syukur dan harupun tak mampu digambarkan bagi ke empat petani kecil dan
keluarga mereka. Namun demikian semua masih meninggalkan luka. Karena
nama baik mereka yang sudah tercemar, kerugian ekonomi selama dipenjara,
dan tanaman sawit yang sudah diratakan dengan tanah hingga tak bersisa,
padahal dengan kebun itulah pak syamsudin dan teman teman mengais rezky
menghidupi keluarganya.