Perbedaan Pendapat Mengenai Pembongkaran Pagar Laut Di Pesisir Kabupaten Tangerang

(Foto: Aparat TNI AL membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Sabtu 18/1/2025.)

 

7Detikdotcom  KABUPATEN TANGERANG  -  Pagar laut misterius sepanjang 30,16 Kilometer di laut Kabupaten Tangerang akhirnya mulai dibongkar oleh aparat TNI Angkatan Laut (AL) dibantu oleh para nelayan pada Sabtu siang 18/1/2025. Pembongkaran diawali dari laut wilayah Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang,

Diungkapkan kepada awak media, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto selaku Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, bahwa pembongkaran pagar tersebut atas perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikannya melalui Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). 

"Target awal perhari pembongkaran pagar ini meliputi jarak sekitar 2 Kilometer, total personel TNI yang diturunkan sebanyak 600 orang, berasal dari tiga pasukan khusus TNI AL, yakni Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair). Pelibatan pasukan Dislambair sendiri, mereka bertugas mengukur kedalaman patok pagar bambu dan sudah berapa lama waktu tanamnya di dasar laut," Ungkap Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. 

Para nelayan dari desa-desa pesisir di Kabupaten Tangerang nampak antusias mengetahui bahwa pagar laut yang selama ini menghalangi aktifitas mereka dalam mencari ikan dibongkar oleh aparat TNI AL, maka mereka pun berbondong-bondong membantu proses pembongkaran. 

"Dan kami sangat mengapresiasi para nelayan yang kemudian datang membantu pembongkaran seusai mereka melaut mencari ikan, dengan perahu-perahu motor mereka, bambu pagar itu diangkut ke daratan," tambah Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto lebih lanjut,pada beberapa hari lalu, kemarin sabtu siang 18/1/2025.
 
Namun pada minggu siang kemarin (19/1/2025), keluar pernyataan yang berbeda dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di sela acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali. Sakti menyayangkan pembongkaran pagar laut di kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh TNI AL, karena menurutnya keberadaan pagar tersebut dan siapa yang membangunnya masih dalam tahap penyelidikan. 

"Kalau mencabut, ya sangat gampang, tetapi pagar laut tersebut kan belum diketahui siapa yang menanamnya, saya menyimak pembongkaran pagar tersebut dari media saat dalam perjalanan keluar kota, semestinya tunggu dulu proses hukumnya baru kemudian dilakukan pencabutan." Tutur Sakti. 

Sakti pun tetap menegaskan, bahwa keberadaan  pagar laut sejauh 30,16 Kilometer di Kabupaten Tangerang itu ilegal, karena tidak memiliki izin Kesesuaian Ruang Laut dan berdampak negatif terhadap ekosistem laut serta tidak memunyai manfaat yang jelas untuk lingkungan sekitarnya. Tutupnya,

Sementara hal senada juga di katakan oleh, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin ikut pula mempertanyakan kewenangan TNI AL dalam pembongkaran pagar laut di wilayah laut Kabupaten Tangerang. 

"Apakah pembongkaran pagar laut tersebut sudah melalui proses hukum? Karena pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya hingga puluhan kilometer belum ditetapkan oleh pemerintah, membongkarnya sama saja menghilangkan alat bukti!" Ujar TB Hasanuddin kepada awak media, kemarin Sabtu 18/1/2025

Atas hal itu, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) kemudian merespon melalui pernyataan langsung dari Panglima TNI, Jendral Agus Subiyanto, bahwa pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang akan tetap dilanjutkan, 

"Pembongkaran pagar laut tersebut sudah diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dan Otoritas TNI dalam hal ini TNI AL, akan tetap melanjutkan pembongkaran secepatnya hingga selesai!" tegas Jendral Agus Subiyanto melalui pesan singkat kepada awak media, pada Minggu siang kemarin, 19/1/2025.

Lebih lanjut ia pun mengatakan bahwa nelayan harus diberi akses seperti semula sebelum adanya pagar laut, keberadaannya di laut Kabupaten Tangerang membuat nelayan harus mencari jalan berputar lebih jauh saat mencari ikan. Dan hal itu sangat membebani terutama pada penggunaan bahan bakar untuk mesin perahu, atau rusaknya baling-baling kapal terkena bambu yang ditanam sebagai pagar. 

"Masyarakat nelayan haruslah diberi akses seluasnya untuk mencari ikan di laut, karena itu pembongkaran pagar laut yang tidak jelas siapa pemiliknya, siapa yang membangunnya ini, haruslah dilanjutkan." Ujar Jenderal Agus Subiyanto, menutup keterangan persnya. 

 ( Wahyu Toveng )